SYARAT DAN KETENTUAN


1.

Jika seseorang menang lebih dari satu hadiah dalam satu periode pengundian yang sama, maka tiap pemenang hanya akan mendapat satu hadiah terbesar.
2.
Penyelenggara berhak membatalkan pemenang apabila tidak terpenuhinya persyaratan yang telah ditentukan. Keputusan penyelenggara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
3.

 
Pemenang Undian adalah: 

a.
Warga Negara Indonesia
b.
Bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia
c.
Kartu identitas diri yang dicantumkan masih berlaku (KTP atau Pasporatau Kartu Pelajar atau SIM)
d.
Memenuhi seluruh persyaratan hukum untuk dapat menerima hadiah
4.





Pemenang Undian, bukan merupakan:
a.
Karyawan dari Kapal Api Group
b.
Anggota keluarga dari karyawan Kapal Api Group
c.

Karyawan dan atau anggota keluarga dari agensi dan atau pihak ketiga lainnya yang menjadi bagian dari penyelenggaraan promosi
5.

Peserta Srruput 9 Miliar diwajibkan menyelesaikan administrasi yg telah ditentukan oleh PT. SANTOS JAYA ABADI.
6.

Pajak pemenang akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Santos Jaya Abadi. Pemenang akan diumumkan melalui media cetak dan http://srruput9milliarkopi-abc.blogspot.com/
7

.
Pemenang akan dihubungi secara resmi melalui surat dari kami, informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center Srruput 9 Miliar di: 082333248222


8.

Syarat dan ketentuan berlaku
SIP DEPSOS : 125/PPSDBS-SPP/2/2013