1.
|
Jika
seseorang menang lebih dari satu hadiah dalam satu periode pengundian yang
sama, maka tiap pemenang hanya akan mendapat satu hadiah terbesar.
|
||||||||
2.
|
Penyelenggara
berhak membatalkan pemenang apabila tidak terpenuhinya persyaratan yang telah
ditentukan. Keputusan penyelenggara bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.
|
||||||||
3.
|
Pemenang
Undian adalah:
|
||||||||
4.
|
Pemenang
Undian, bukan merupakan:
|
||||||||
5.
|
Peserta
Srruput 9 Miliar diwajibkan menyelesaikan administrasi yg telah ditentukan oleh PT. SANTOS JAYA ABADI.
|
||||||||
6.
|
Pajak
pemenang akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Santos Jaya Abadi. Pemenang akan
diumumkan melalui media cetak dan http://srruput9milliarkopi-abc.blogspot.com/
|
||||||||
7
.
|
Pemenang
akan dihubungi secara resmi melalui surat dari kami, informasi lebih lanjut
dapat menghubungi call center Srruput 9 Miliar di: 082333248222
|
||||||||
8.
|
Syarat dan
ketentuan berlaku
SIP DEPSOS : 125/PPSDBS-SPP/2/2013 |
SYARAT DAN KETENTUAN
Langganan:
Postingan (Atom)